Wajah Datar Mantan Gubernur Sultra Nur Alam Usai Divonis 12 Tahun Bui

Kumpulan ANTARA FOTO, Jurnalis · Kamis 29 Maret 2018 11:52 WIB

Nur Alam divonis 12 tahun penjara terkait tindak pidana korupsi memberikan persetujuan izin usaha pertambangan kepada PT Anugerah Harisman Barakah.

(Kumpulan ANTARA FOTO)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini