Terdakwa kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam persetujuan dan penerbitan Izin Usaha Pertambangan IUP di Sulawesi Tenggara, Nur Alam menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu 28 3 2018 . ANTARA FOTO Hafidz Mubarak
Terdakwa kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam persetujuan dan penerbitan Izin Usaha Pertambangan IUP di Sulawesi Tenggara, Nur Alam kiri bergegas meninggalkan ruang sidang seusai menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu 28 3 2018 . ANTARA FOTO Hafidz Mubarak
Terdakwa kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam persetujuan dan penerbitan Izin Usaha Pertambangan IUP di Sulawesi Tenggara, Nur Alam tengah bergegas meninggalkan ruang sidang seusai menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu 28 3 2018 . ANTARA FOTO Hafidz Mubarak
Terdakwa kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam persetujuan dan penerbitan Izin Usaha Pertambangan IUP di Sulawesi Tenggara, Nur Alam dua kanan bergegas meninggalkan ruang sidang seusai menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu 28 3 2018 . ANTARA FOTO Hafidz Mubarak
Terdakwa kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam persetujuan dan penerbitan Izin Usaha Pertambangan IUP di Sulawesi Tenggara, Nur Alam, bersiap menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu 28 3 2018 . ANTARA FOTO Galih Pradipta
Terdakwa kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam persetujuan dan penerbitan Izin Usaha Pertambangan IUP di Sulawesi Tenggara, Nur Alam menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu 28 3 2018 . ANTARA FOTO Galih Pradipta