Pemprov DKI mengerahkan 30 anggota Satpol PP perempuan untuk melakukan penyegelan Hotel Alexis sesuai dengan surat keputusan pencabutan tanda usaha pariwisata (TDUP) yang berlaku mulai 28 Maret 2018.
(Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari