Kerahkan 30 Satpol PP Perempuan, Pemprov DKI Segel Hotel Alexis

Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO, Jurnalis · Kamis 29 Maret 2018 19:46 WIB

Pemprov DKI mengerahkan 30 anggota Satpol PP perempuan untuk melakukan penyegelan Hotel Alexis sesuai dengan surat keputusan pencabutan tanda usaha pariwisata (TDUP) yang berlaku mulai 28 Maret 2018.

(Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini