Tak Kantongi Paspor, 110 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi Pemerintah Malaysia

Reza Novriandi/ANTARAFOTO, Jurnalis · Senin 28 Mei 2018 11:02 WIB

Pemerintah Malaysia melalui Depot Imigresen Bekenu Jabatan Imigresen Malaysia Negeri Sarawak mendeportasi 110 PMI (68 perempuan dan 42 pria) dan delapan anak karena tidak memiliki paspor, izin dan kontrak kerja, serta lari dari majikan.

(Reza Novriandi/ANTARAFOTO)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini