Terdakwa kasus korupsi pemberian Surat Keterangan Lunas SKL Bantuan Likuiditas Bank Indonesia BLBI Syafruddin Arsyad Temenggung kiri menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis 21 6 2018 .
Terdakwa kasus korupsi pemberian Surat Keterangan Lunas SKL Bantuan Likuiditas Bank Indonesia BLBI Syafruddin Arsyad Temenggung kiri menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis 21 6 2018 .
Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional BPPN Iwan Ridwan Prawiranata meninggalkan ruangan saat sidang kasus korupsi pemberian Surat Keterangan Lunas SKL Bantuan Likuiditas Bank Indonesia BLBI dengan terdakwa Syafruddin Arsyad Temenggung diskors di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis 21 6 2018 .
Terdakwa kasus korupsi pemberian Surat Keterangan Lunas SKL Bantuan Likuiditas Bank Indonesia BLBI Syafruddin Arsyad Temenggung menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis 21 6 2018 .
Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan saksi mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Iwan Ridwan Prawiranata dan mantan Wakil Kepala BPPN Maulana Ibrahim.
(Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari