Direktur Utama PLN Sofyan Basir memberikan keterangan pers tentang penggeledahan kediamannya oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi KPK , di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Senin 16 7 2018 . PLN menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah dan membantu KPK dengan memberikan sejumlah informasi dan dokumen-dokumen terkait proyek PLTU Riau-1.
Direktur Utama PLN Sofyan Basir memberikan keterangan pers tentang penggeledahan kediamannya oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi KPK , di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Senin 16 7 2018 . PLN menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah dan membantu KPK dengan memberikan sejumlah informasi dan dokumen-dokumen terkait proyek PLTU Riau-1.
Direktur Utama PLN Sofyan Basir memberikan keterangan pers tentang penggeledahan kediamannya oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Senin (16/7/2018).
(Aprillio Akbar/ANTARA FOTO)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari