Tahalul atau secara harfiah artinya dihalalkan, dalam haji dan umrah maksudnya adalah diperbolehkannya jamaah haji dari larangan pantangan ihram. Tahalul disimbolkan dengan mencukur minimal tiga helai rambut. Namun, diperbolehkan mencukur rambut hingga keseluruhan atau plontos.
(amril amarullah)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow