Jamaah Haji Indonesia Serbu Barbershop Usai Bertahalul

amril amarullah, Jurnalis · Rabu 22 Agustus 2018 00:00 WIB
Tahalul atau secara harfiah artinya dihalalkan, dalam haji dan umrah maksudnya adalah diperbolehkannya jamaah haji dari larangan pantangan ihram. Tahalul disimbolkan dengan mencukur minimal tiga helai rambut. Namun, diperbolehkan mencukur rambut hingga keseluruhan atau plontos.

(amril amarullah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini