Akan Dijadikan RTH Oleh Pemkot Surabaya, Alat Berat Robohkan Lapak Usaha Semi Permanen

Ali Masduki/Koran SINDO Jatim, Jurnalis · Kamis 20 September 2018 12:00 WIB

Petugas Satpol PP kota Surabaya, melakukan penggusuran 90 lapak usaha semi permanen yang bediri diatas lahan pemeritah, disepanjang Jalan Barata Jaya, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (20/9/2018). Lahan tersebut rencanya akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) oleh pemerintah kota Surabaya.
 

(Ali Masduki/Koran SINDO Jatim)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini