Ketua Pembina Tim Pengacara Muslim (TPM) Mahendradatta (tengah) bersama Pengancara Senior yang juga Kuasa Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Maruf Amin Yusril Ihza Mahendra (kanan) dan Koordinator TPM Achmad Michdan (kiri), usai memberikan keterangan pers, di Jakarta, Sabtu (19/1/2019). Terkait pembebasan Narapidana Terorris abu Bakar Baasyir. Tim Pengacara Muslim (TPM) bersama Yusril Ihza Mahendra menjelaskan pembebasan tanpa syarat, terhadap Abu Bakar Baasyir, melalui kebijakan Presiden Joko Widodo.
(Arif Julianto/okezone)