Abu Bakar Baasyir Bebas Tanpa Syarat

Arif Julianto/okezone, Jurnalis · Minggu 20 Januari 2019 06:06 WIB

Ketua Pembina Tim Pengacara Muslim (TPM) Mahendradatta (tengah) bersama Pengancara Senior yang juga Kuasa Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Maruf Amin Yusril Ihza Mahendra (kanan) dan Koordinator TPM Achmad Michdan (kiri), usai memberikan keterangan pers, di Jakarta, Sabtu (19/1/2019). Terkait pembebasan Narapidana Terorris abu Bakar Baasyir. Tim Pengacara Muslim (TPM) bersama Yusril Ihza Mahendra menjelaskan pembebasan tanpa syarat, terhadap Abu Bakar Baasyir, melalui kebijakan Presiden Joko Widodo. 

 


(Arif Julianto/okezone)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini