Polisi Ungkap Kasus Penjambretan Penumpang Ojek Online

Arif Julianto/okezone, Jurnalis · Senin 08 April 2019 21:41 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menunjukan foto tersangka saat rilis pengungkapan kasus penjambretan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 8 April 2019. Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan kasus penjambretan di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan yang mengakibatkan korban penumpang ojek online meninggal dunia.

(Arif Julianto/okezone)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini