BPN Kembali Serahkan Barang Bukti Tambahan ke Mahkamah Konstitusi, Rabu 19 Juni 2019. Barang Bukti tersebut adalah bukti tambahan yang diberikan oleh pihak BPN untuk melengkapi bukti yang sebelumnya diserahkan terkait kasus Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) 2019.
(Arif Julianto/okezone)