Saksi ahli dari pihak termohon Marsudi Wahyu Kisworo memberikan keterangan pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (20/6/2019). Prof Marsudi Wahyu Kisworo merupakan ahli ilmu komputer yang dihadirkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku pihak termohon.
(Arif Julianto/okezone)