Penyesuaian Tarif Ojek Online Batas Atas di Jabodetabek

Arif Julianto/okezone, Jurnalis · Sabtu 29 Februari 2020 16:29 WIB

Seorang calon penumpang menanti pengemudi ojek online di Jakarta, Sabtu (29/2/2020). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menyesuaikan kembali tarif ojek online batas atas di Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang (Jabodetabek) dengan tarif senilai Rp2.500 per kilometer.

(Arif Julianto/okezone)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini