Peserta membawa atribut saat aksi perigatan hari perempuan internasional di kawasan Car Free Day, Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu 8 Maret 2020.
Dalam aksiperempuan Indonesia tahun ini akan menyerukan 6 tuntutan antara lain, tuntaskan kasus kekerasan terhadap perempuan, bangun sistem perlindungan komprehensif bagi perempuan, cabut kebijakan diskriminatif gender, sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, tolak omnibus law, RKUHP, RUU Ketahanan Keluarga dan hentikan agenda pembangunan yang berpihak pada investor.
(Dede Kurniawan)