Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga secara bertahap membangun jalan paralel perbatasan di Kalimantan Barat (Kalbar) hingga Februari 2020. Jalan Paralel sepanjang 811.32 km tersebut telah tembus seluruhnya dari Temajok hingga Batas Provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur.
Jalan paralel perbatasan Kalimantan Barat sepanjang 811.32 km terbagi menjadi dua yakni 607.81 km berstatus jalan nonĀ nasional dan 203.51 km jalan nasional. Saat ini kondisi jalan sudah teraspal sepanjang 318,89 Km (39.30%), lapisan agregat sepanjang 195.96 km (24.15%), dan masih berupa perkerasan tanah 296.47 km (36.54%). Jalan paralel perbatasan memiliki lebar minimal 7 meter dan ruang milik jalan (Rumija) minimal 25 meter. (Foto: Okezone.com/Pool/Dok. Kementerian PUPR)
(Dokumentasi Kementerian PU)