Kementerian Agama memberlakukan work from home (WFH). Tapi, layanan publik non online harus tetap berjalan, salah satunya pencatatan nikah. Penghulu KUA Kecamatan Bantarsari, Cilacap, ini tetap bertugas. Tentunya dengan perhatikan protokol pencegahan wabah Covid-19.
(Dokumentasi Kementerian Agama)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow