Pemprov DKI Perpanjang Masa Peniadaan Kegiatan HBKB

Dede Kurniawan, Jurnalis · Minggu 05 April 2020 23:00 WIB
Warga beraktivitas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu 5 April 2020.
 
Pemprov DKI Jakarta resmi memperpanjang peniadaan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) hingga 19 April mendatang sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona atau COVID-19.

(Dede Kurniawan)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini