Relawan PMI Kabupaten Tegal melakukan penyemprotan cairan disinfektan di lingkungan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal, Selasa 7 April 2020. Penyemprotan dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.
(Humas PMI)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow