Polri Sat Lantas Jakbar melaksanakan pemberlakuan PSBB, dengan memberikan imbauan penggunaan masker kepada pengemudi dan penumpang di Jalan Raya Joglo, Jakarta Barat, Selasa 14 April 2020. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19.
(TMC Polda Metro Jaya)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow