Anggota polisi memberikan surat teguran kepada pengendara mobil yang melebihi kapasitas 50% penumpang dalam rangka penegakan aturan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jl. MT Haryono, Kamis 16 April 2020.
(TMC Polda Metro Jaya)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari