Dit Lantas Polda Metro Jaya melakukan pengaturan dan pemeriksaan surat-surat kendaraan dan penumpang di Pos Pam Cikupa, Tangerang, Selasa 12 Mei 2020. Petugas di posko tersebut melakukan pemeriksaan kendaraan sesuai aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak pukul 08.00 WIB.
Sebelumnya titik pengecekan kendaraan berada di KM 26 Ruas Tol Jakarta-Tangerang, namun kini bergeser di KM 30 Ruas Tol Tangerang-Merak.
(TMC Polda Metro Jaya)