Warga antre untuk mengurus administrasi proses turun kelas, dari kelas I menjadi kelas III, di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan di Pancoran, Jumat 15 Mei 2020. Kenaikan iuran JKN-KIS akan berlaku mulai 1 Juli 2020, kelas I naik menjadi Rp150.000 per bulan, kelas II Rp100.000 dan Kelas III Rp 42.000/bulan, dengan sebagiannya disubsidi pemerintah sepanjang 2020.
(Arif Julianto/okezone)