Petugas Satpol PP memberikan sanksi bagi pelanggar PSBB di Jalan KH Wahid Hasyim, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 16 Juni 2020. Sanksi yang diberikan kepada pelanggar PSBB yakni membersihkan pedestrian. (Fotp: Twitter @SatpolPP_DKI)
(Twitter)