Pembatasan Jarak Fisik di Pasar Santa

Heru Haryono, Jurnalis · Rabu 17 Juni 2020 17:39 WIB

Tanda penunjuk arah jalan dan pembatas jarak fisik (physical distancing) tertempel di sepanjang lorong Pasar Santa, Jakarta. Tanda tersebut merupakan upaya pencegahan penyebaran COVID-19 sesuai protokol kesehatan yang berlaku di masa PSBB Transisi.

 

(Heru Haryono)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini