Pegawai melayani peserta BPJS Kesehatan di Jakarta, Rabu 1 Juli 2020. BPJS Kesehatan resmi menaikkan kembali iuran bagi peserta mandiri layanan kelas I dari Rp 80 ribu menjadi Rp 150 ribu dan kelas II dari Rp 55 ribu menjadi Rp 110 ribu mulai 1 Juli 2020.
(Arif Julianto/okezone)