Petugas menunjukkan barang bukti narkotika saat akan dimusnahkan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat 24 Juli 2020. Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti sabu 175,6 kg, ekstasi 3000 butir dan Erimin 300 butir dari 8 orang tersangka hasil penangkapan jaringan Internasional Malaysia, Aceh, Pekanbaru dan Jakarta.(Foto: Okezone/Arif Julianto)
(Arif Julianto/okezone)