Pengendara Ditilang karena Lawan Arah dan Tak Pakai Helm

Twitter, Jurnalis · Senin 27 Juli 2020 19:03 WIB

Petugas Sat Lantas Jakpus melakukan penindakan tilang kepada pengendara yang melakukan pelanggaran lawan arah dan tidak memakai helm di kawasan Jalan Rajawali Sawah Besar, Jakarta, Senin 27 Juli 2020. Operasi Patuh Jaya 2020 yang digelar selama 14 hari mulai 23 Juli-5 Agustus itu lebih mengedepankan tindakan persuasif dan humanis dengan menekankan ke pengguna jalan agar tertib lalin sekaligus menerapkan protokol kesehatan seperti penggunaan masker saat berkendara untuk mencegah penyebaran Covid-19. (Foto: Twitter @TMCPoldaMetro)

(Twitter)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini