Petugas Satpol PP melakukan penindakan kepada pengendara yang tidak menggunakan masker saat Operasi Tertib Masker di Jalan Sumarno, Cakung, Jakarta Timur, Rabu 5 Agustus 2020.
Kepala Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Timur Budhy Novian mengatakan dalam operasi ini terjaring 62 pelanggar dengan menjalankan sanksi kerja sosial dan 7 pelanggar lainnya menjalankan sanksi denda sebesar Rp100.000-Rp250.000.
Kegiatan tersebut terus dilakukan guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Wilayah DKI Jakarta. (Foto: Instagram kominfotik_jt)
(Instagram)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow