Petugas Panitia Pemilihan Suara (PPS) melakukan penghitungan surat suara Pilkada Kota Depok di TPS 33 Kelurahan Cipayung, Depok, Jawa Barat, Rabu 9 Desember 2020.
Pada penghitungan tersebut pasangan nomor urut 1 Pradi Supriatna-Afifah Alia mendapatkan 122 suara dan pasangan nomor urut 2 Mohammad Idris-Imam Budi mendapatkan 88 suara. Sementara itu 7 surat suara dinyatakan tidak sah dan sebanyak 45 surat suara tidak abstain dari total DPT di TPS 33 sebanyak 262 orang. (Foto: Okezone/ Dede Kurniawan)
(Dede Kurniawan)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow