Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Finnari Manan berbicara saat konferensi pers pengungkapan penyelundupan sabu di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangeran, Banten, Senin 1 Maret 2021.
Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten menggagalkan pengiriman sabu-sabu sebanyak 3.050 gram atau tiga kg yang disembunyikan bersama alat-alat elektronik. Pengungkapan kasus tersebut bermula ketika ditemukan barang mencurigakan yang dibawa oleh tersangka berinisial MF yang masih berusia 20 tahun pada 8 Februari 2021. (Foto: SINDO/Yorri Farli)(ddk)
(Yorri Farli/Koran SINDO)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow