Suasana lalu lintas kendaraan saat melintas jalan jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu 7 April 2021.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang masa pembatasan aktivitas masyarakat selama dua pekan, hingga 19 April. Namun kebijakan ini tidak berlaku terhadap volume kendaraan. sejauh ini belum ada pertimbangan kembali menerapkan sistem ganjil genap.
Padatnya lalu lintas menjadi kondisi paradoks di tengah kebijakan pemerintah yaitu pembatasan mobilitas warga berskala mikro. Kebijakan itu bertujuan agar kasus Covid-19 terus menurun. (Foto: SINDO/Yulianto)(ddk)
(Yulianto/Koran Sindo)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow