Tim penyidik KPK meninggalkan Rumah Dinas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, di Jalan Denpasar, Jakarta, Rabu (28/4/2021). Penggeledahan ini terkait kasus suap yang melibat Walikota Tanjungbalai M.Syahrial terhadap penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp1,5 Milyar, untuk membantu menghentikan penyelidikan kasus korupsi yang ditangani oleh KPK terkait jual beli jabatan yang melibatkan M.Syahrial di Pemerintahan Kota Tanjungbalai, dimana dalam kasus ini Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin memiliki peran penting.
(Foto: Okezone/Arif Julianto) (hru)
(Arif Julianto/okezone)