Warga menunjukan laman resmi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melalui perangkat telepon pintarnya saat membayar zakat fitrah di Bogor, Jawa Barat, Selasa 4 Mei 2021.
Pimpinan Baznas Rizaludin Kurniawan menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir bila ingin berzakat secara praktis tanpa tatap muka lewat kanal digital karena hukumnya tetap sah. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)(ddk)
(Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTO)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow