Warga memilih pakaian eks impor di sebuah lapak di Pasar Tradisional Masomba, Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (3/2/2022). Meskipun pemerintah melalui Permendag 18/2021 melarang perdagangan pakaian bekas impor namun sejumlah pedagang di wilayah tersebut masih memperdagangkannya karena masih banyak diminati oleh warga.
(ANTARA FOTO/Basri Marzuki/YU) (hru)
(Basri Marzuki/ANTARA FOTO)