Partai Perindo Bersama LPKPK Kawal Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Kediri

MPI, Jurnalis · Sabtu 12 Februari 2022 19:48 WIB

(kiri ke kanan) Ketua LP KPK Kabupaten Kediri John Janis, Ketua Relawan Perempuan dan Anak Partai Perindo LP KPK Kabupaten Kediri Jeannie Latumahina, dan Ketua Penasehat LP KPK Kabupaten Kediri Slamet Eko Riyadi saat memberikan keterengan di kantor DPP Partai Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (12/2/2022).

Partai Perindo bersama Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP KPK) Kediri bekerjasama dengan Partai Perindo demi menegakan hak perempuan korban pelecehan seksual yang terjadi di Desa Gadungan Kec. Puncu, Kab. Kediri.

Ketua Relawan Perempuan dan Anak Perindo, Jeannie Latumahina menjelaskan, akan mengawal korban berinisial NPE yang masih berusia 9 tahun tersebut sampai diusut tuntas oleh pihak kepolisian.

Adapun kejadian bejat yang dilakukan oleh sembilan orang pelaku, yang empat di antaranya adalah teman ayah korban terjadi pada 27 Desember 2021.

 

(Foto: MPI/Faisal Rahman) (hru) 

(MPI)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini