Satpol PP Bongkar Bangunan Liar Tidak Berizin di Cibitung

Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO, Jurnalis · Kamis 31 Maret 2022 12:20 WIB

Sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengangkat lemari kaca saat penertiban bangunan liar di Jalan Bosih Raya Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (31/3/2022). Pemerintah setempat menertibkan 64 bangunan liar berupa tempat tinggal dan tempat usaha yang tidak memiliki izin. 

 

(ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/tom) (hru)

(Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini