Perjuangan Adam Mohamed Pria Asal Inggris Berjalan Kaki 6.500 KM untuk Ibadah Haji ke Makkah

MPI, Jurnalis · Rabu 13 Juli 2022 08:58 WIB

Banyak jalan ditempuh oleh umat Islam untuk beribadah haji. Salah satunya dilakukan oleh Adam Mohamed.

 

Pria ini berangkat menuju Makkah dengan berjalan kaki. Dia berangkat dari Wolverhampton, Inggris dengan menempuh jarak 6.500 KM untuk sampai ke Makkah.

 

"Ide ini berawal saat Corona di mana semua negara di dunia lockdown. Saat itu saya memperdalam Alquran. Suatu hari saya bangun dan dalam hati saya berkeinginan kuat ke Makkah jalan kaki," ujar Adam Mohamed (53) saat berbincang dengan wartawan di Mina, Senin (11/7/2022).

 

Dia menjelaskan bahwa dirinya tidak serta merta merealisasikan mimpinya untuk jalan kaki ke Makkah. Namun, setiapkali dia melakukan review dan berusaha mereject, justru keinginan itu makin kuat dari hari ke hari.

 

"Saya yakin tidak perlu ada yang dikhawatirkan karena Allah bersama kita. Kalau Allah bersama kita, maka tidak ada yang menghalangi," ujarnya.

 

Adam Mohamed menceritakan perjalanan memakan waktu 10 - 11 bulan. Perjalanan antarkota di Inggris memakan waktu 21 hari sebelum terbang ke Belanda.

 

Perjalanan pun dimulai. Adam dari Belanda kemudian menuju ke Jerman-Austria-Hongaria-Serbia-Bulgaria-Turki-Lebanon. Hingga akhirnya terbang ke Yordania sebelum akhirnya sanoai Saudi Arabia.

 

"Pihak Saudi Arabia sangat respek dan mempermudah usaha saya. Saya sangat senang dan menghargai itu," imbuhnya.

 

Perjalanan Adam Mohamed tidak semudah dibayangkan orang. Berbagai rintangan dan tantangan pun dialami. Termasuk tantangan menghadapi berbagai cuaca dan bahkan banjir.

 

"Selama perjalanan saya merasa Allah ada bersama saya. 100 persen Allah ada dan akan membantu kaumnya," terang Adam.

 

Dalam kesempatan itu, Adam Mohamed menjelaskan bahwa haji kali ini adalah haji pertamanya dan kemungkinan cukup baginya untuk tidak berhaji lagi.

 

(Foto: MPI) (hru)

(MPI)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini