Pekerja melakukan perawatan rutin sebuah menara pemancar milik televisi swasta yang ada di Jakarta, Kamis 25 Agustus 2022.
Kementerian Komunikasi dan Informatika mulai tanggal 25 Agustus 2022 kembali mematikan siaran TV Analog tahap kedua untuk sebagian wilayah Indonesia seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera, Maluku, Kepulauan Bangka dan menunda sementara mematikan siaran TV Analog untuk wilayah Jabodetabek. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal) (ddk)
(Muhammad Iqbal/Okezone)