Berjuang Mengendalikan Covid-19, Pemerintah Pusat Akan Berikan Penghargaan kepada Pemerintah Daerah

MPI, Jurnalis · Kamis 23 Februari 2023 17:33 WIB

Setelah berjuang mengendalikan pandemi Covid-19 hampir selama tiga tahun lamanya, Pemerintah akan memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah dalam pengendalian pandemi Covid-19 sebagai wujud apresiasi atas keberhasilan mengendalikan pandemi.

 

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, dalam keterangannya mengatakan, "Keberhasilan Indonesia dalam mengendalikan pandemi dapat dicapai berkat kolaborasi dan gotong royong seluruh elemen masyarakat bersama Pemerintah Pusat dana pemerintah daerah serta dukungan TNI dan POLRI, atas hal tersebut tentunya sangat layak untuk diapresiasi".

 

Penghargaan pengendalian pandemi atau PPKM award merupakan wujud apresiasi dari Pemerintah Pusat kepada representas stakeholders yakni pemerintah daerah, baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupatrn/kota, fasilitas pelayanan kesehatan, serta satuan TNI POLRI di daerah.

 

Pemberian penghargaan penting untuk dilakukan sebagai upaya merawat memori kolektif bangsa atas berbagai praktik baik yang konkret dilakukan dilapangan selama ini serta untuk terus membangun kesiapsiagaan Indonesia menghadapi ancaman pandemi, wabah atau kejadian luar biasa serupa di masa mendatang.

 

Indikator yang akan dinilai sebagai wujud kinerja Pemda dalam pengendalian pandemi antara lain regulasi penanganan Covid-19, kinerja penegakan protokol kesehatan, kapasitas respon, inovasi penanganan Covid-19, serta kebijakan dan realisasi anggaran penanganan Covid di daerah. Di samping itu kinerja Pemda dengan hasil akhir berupa cakupan testing, tracing, treatment dan cakupan vaksinasi juga akan menjadi sumber penilaian.

 

Kategori pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah dalam pengendalian Pandemi Covid-19 sendiri terdiri dari kategori penghargaan Provinsi berkinerja terbaik dan Kabupaten/Kota berkinerja terbaik untuk terbaik 1, 2, 3 per kawasan yaitu Sumatera, Jawa-Bali, Sulawesi, Kalimantan, Nusa Tenggara-Maluku-Papua.

 

(Foto: MPI/Humas Kemendagri) (hru)

(MPI)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini