Jamaah haji berjalan untuk melempar jamrah aqabah di Jamarat, Mekah, Arab Saudi, Rabu (28/6/2023). Kemenag mengingatkan jamaah yang secara fisik tidak memungkinkan untuk melempar jamrah bisa dibadalkan atau diwakilkan oleh orang lain.
(ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/tom) (hru)
(Wahyu Putro A/ANTARA FOTO)