Karyawan kantor berjalan pulang di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (11/7/2023). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyebut penerapan pengaturan jam masuk kerja bagi perusahaan swasta di DKI hanya bersifat imbauan, selanjutnya kebijakan tersebut dikembalikan kepada perusahaan masing-masing.
(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc) (hru)
(Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO)