ASN Pemprov DKI Lakukan WFH Mulai 21 Agustus 2023

Hafidz Mubarak A./ANTARA FOTO, Jurnalis · Jum'at 18 Agustus 2023 20:33 WIB

Pegawai Pemprov DKI Jakarta berjalan keluar saat jam pulang kerja di depan Balai Kota, Jakarta, Jumat (18/8/2023).

 

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan uji coba kebijakan work from home (WFH) 50 persen bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta dimulai 21 Agustus 2023 untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara serta memberikan kenyamanan saat KTT ASEAN berlangsung di Jakarta. 

 

(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom) (hru)

(Hafidz Mubarak A./ANTARA FOTO)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini