Petugas Imigrasi menggiring warga negara China CY (kanan) saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali, Senin (11/9/2023). CY ditangkap karena diduga melakukan penyalahgunaan izin keimigrasian dan melakukan penipuan dengan menjual ponsel palsu yang dibawa dari negaranya.
(ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/Spt) (hru)
(Fikri Yusuf/ANTARA FOTO)