Usai Putusan MK, Gibran Berpeluang Maju Cawapres di Pemilu 2024

Mohammad Ayudha/ANTARA FOTO, Jurnalis · Selasa 17 Oktober 2023 17:52 WIB

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memberikan keterangan kepada wartawan di Balai Kota, Solo, Jawa Tengah, Selasa (17/10/2023).

 

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka berpeluang maju sebagai cawapres dalam Pemilu 2024 usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan terkait syarat pendaftaran capres-cawapres yang harus berusia minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

 

ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/nym.

(Mohammad Ayudha/ANTARA FOTO)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini