Tersangka kasus pengemudi ugal-ugalan yang berplat dinas palsu M dihadirkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/10/2023).
Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap M (26), pengendara mobil Fortuner yang ugal-ugalan dan berpelat dinas palsu di Pluit, Jakarta Utara.
ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom.
(Reno Esnir/ANTARA FOTO)