Bakal Calon Wakil Presiden (Bacawapres) yang diusung PDI Perjuangan, Partai Perindo, PPP dan Hanura yakni Mahfud MD menghadiri acara 'Deklarasi Jaringan Alumni HMI dan Muslimin Indonesia Pro Ganjar-Mahfud di Jakarta Concert Hal (JCH) iNews Tower, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (14/11/2023) siang.
Pantauan MNC Portal Indonesia dilokasi terlihat Mahfud MD mengenakan kemeja hijau bercorak batik. Terlihat pula Ketua Umum (Ketum) Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo, Wakil Ketua Umum TPN TGB Zainul Majdi, Ketua Umum TKRPP sekaligus politisi PDI Perjuangan Ahmad Basarah, Mantan Ketua BPK RI 2019-2021 Agung Firman Sampurna.
Terlihat ribuan massa Jaringan Alumni HMI dan Muslimin Indonesia Pro Ganjar lengkap dengan kostum senada bergambar Ganjar-Mahfud MD memenuhi kursi JCH.
Acara diawali dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Selanjutnya pembacaan deklarasi dibacakan oleh Ketua Umum Ato' Ismail bersama tokoh jaringan Alumni HMI diikuti ribuan massa yang hadir.
Kemudian tokoh jaringan Alumni HMI dan Muslimin Indonesia menyerahkan piagam deklarasi ke Bacawapres Mahfud MD.
Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) yang akan kontestasi dalam Pilpres 2024 mendatang pada Senin (13/11/2023) di Kantor KPU Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.
Adapun penetapan paslon Capres-Cawapres setelah KPU verifikasi berkas ketiga pasangan. Penetapan tertuang dalam keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1632/2023 tentang penetapan calon presiden dan calon wakil presiden pemilihan umum tahun 2024.
Sebagai informasi, KPU akan mengundang pasangan capres cawapres untuk melakukan pengundian nomor urut. Pengundian itu akan dilangsungkan di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat pada Selasa, 14 November 2023 malam ini.
Adapun penetapan paslon Capres-Cawapres setelah KPU verifikasi berkas ketiga pasangan. Penetapan tertuang dalam keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1632/2023 tentang penetapan calon presiden dan calon wakil presiden pemilihan umum tahun 2024.
(MPI)