JPO di Jakarta Tertutup Spanduk Para Caleg

Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO, Jurnalis · Rabu 27 Desember 2023 13:46 WIB

Kendaraan melintas di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang tertutup oleh alat peraga kampanye Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu (27/12/2023). Pemasangan APK Pemilu 2024 tersebut melanggar Peraturan KPU yang melarang pemasangan atribut partai atau caleg di fasilitas umum. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom.

(Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini