Kementerian Perdagangan Manfaatkan Sistem SP2KP untuk Pengendalian Harga Pangan

Aldhi Chandra Setiawan, Jurnalis · Kamis 20 Maret 2025 01:31 WIB
JAKARTA - Sejumlah pedagang beraktivitas di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Rabu (19/3/2025).
 
Kementerian Perdagangan memanfaatkan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) untuk mengoptimalkan pengendalian harga pangan di seluruh Indonesia guna menjaga stabilitas pasar selama Ramadhan hingga Idul Fitri 1446 H.

(Aldhi Chandra Setiawan)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini