JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani kembali menjalani sidang kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2025).
Dalam sidang tersebut, Nikita hadir sebagai saksi untuk asistennya, Ismail Marzuki alias Mail. Di akhir pemeriksaan, Nikita menegaskan dirinya tidak pernah melakukan pemerasan terhadap dokter Reza Gladys Prettyanisari.
Sebagaimana diketahui, Nikita dan Ismail didakwa melakukan pengancaman serta pemerasan, dan dijerat dengan UU ITE serta pasal TPPU terkait pengalihan uang hasil pemerasan.
(Arif Julianto/okezone)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow