Polisi Bongkar Jebakan Investasi Crypto, Tiga Pelaku Diringkus

Aldhi Chandra Setiawan, Jurnalis · Sabtu 01 November 2025 20:55 WIB
JAKARTA - Tiga tersangka dihadirkan dalam konferensi pers kasus penipuan online dan  pencucian uang di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (31/10/2025).
 
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus penipuan daring bermodus investasi kripto yang merugikan korban hingga Rp3 miliar. Tiga pelaku ditangkap di kawasan Singkawang Barat, Kalimantan Barat, dan kini telah dihadirkan di Polda Metro Jaya.
 
Para pelaku beraksi dengan menyamar sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD). Mereka menyebarkan tautan palsu berisi tawaran trading kripto melalui infografis di Instagram serta pesan berantai di WhatsApp dan Telegram.
 
Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah telepon genggam dan kartu ATM milik pelaku yang digunakan untuk menampung hasil kejahatan.
 
Polisi mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran investasi berkeuntungan tinggi dan selalu memeriksa legalitas platform sebelum melakukan transaksi.

(Aldhi Chandra Setiawan)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini