JAKARTA - Petugas polisi memeriksa Balpres baju bekas ilegal atau thrifting di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/11/2025).
Polda Metro Jaya membongkar perdagangan pakaian bekas impor ilegal dari Korea Selatan, Cina, dan Jepang. Total 439 balpres senilai Rp4 miliar disita.
Pengungkapan pertama di Duren Sawit mengamankan truk bermuatan 23 balpres, lalu penelusuran berlanjut hingga menemukan dua truk lain di gudang Padalarang, Bandung Barat, serta menangkap terduga penanggung jawab berinisial IR.
Kasus kedua pada 16 November 2025 dimulai dari informasi bongkar muat di Merak. Dua truk kemudian ditangkap di KM 19 Tol Jakarta–Cikampek dengan muatan 232 balpres. Seluruh barang bukti dan sopir kini diamankan untuk penyidikan.
(Aldhi Chandra Setiawan)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow